Publication Ethics
Etika publikasi sangat penting dalam menjaga integritas dan kualitas ilmiah. Mimbar Keadilan: Jurnal Hukum mematuhi standar etika yang ketat dan mengharapkan semua pihak yang terlibat, termasuk penulis, editor, dan reviewer, untuk mengikuti pedoman berikut:
1. Etika untuk Penulis
- Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya asli mereka. Setiap kutipan atau referensi dari karya orang lain harus disertai dengan sitasi yang tepat. Plagiarisme dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan.
- Pengakuan Sumber: Penulis wajib mengakui semua kontribusi signifikan dari orang lain dalam karya mereka. Semua sumber data, informasi, dan ide yang tidak orisinal harus dikutip dengan benar.
- Publikasi Ganda: Penulis tidak boleh mempublikasikan naskah yang sama atau sangat mirip di lebih dari satu jurnal atau publikasi. Pengajuan paralel ke beberapa jurnal dianggap sebagai pelanggaran etika.
- Penulisan Kepengarangan: Hanya orang-orang yang berkontribusi secara signifikan dalam penelitian dan penulisan artikel yang harus dicantumkan sebagai penulis. Penulis utama harus memastikan bahwa semua penulis yang terlibat menyetujui versi akhir naskah dan setuju untuk diterbitkan.
- Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang mungkin mempengaruhi hasil atau interpretasi dari penelitian mereka.
- Kesalahan dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan signifikan dalam karya yang telah diterbitkan, mereka harus segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama untuk memperbaiki atau menarik kembali naskah tersebut.
2. Etika untuk Editor
- Keadilan dan Objektivitas: Editor harus mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, atau afiliasi institusional penulis.
- Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, reviewer, dan pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan.
- Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Keputusan ini harus didasarkan pada validitas karya, kontribusi pada bidang studi, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal.
- Konflik Kepentingan: Editor harus menghindari konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi penilaian naskah. Jika ada potensi konflik, editor harus mengalihkan tugas penilaian kepada anggota dewan editorial lainnya.
3. Etika untuk Reviewer
- Kontribusi untuk Keputusan Editorial: Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan, melalui komunikasi editorial, juga dapat membantu penulis memperbaiki naskah mereka.
- Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Reviewer tidak boleh membahas naskah dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
- Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
- Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus memberi tahu editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dengan naskah lain yang mereka ketahui.
- Konflik Kepentingan: Reviewer tidak boleh meninjau naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga terkait dengan naskah.
4. Etika untuk Penerbit
- Transparansi dan Integritas: Penerbit bertanggung jawab untuk menjaga transparansi dan integritas semua tahap penerbitan. Mereka harus memastikan bahwa praktik editorial dilakukan sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.
- Keberlanjutan Akses: Penerbit berkomitmen untuk memastikan bahwa publikasi tetap tersedia dan dapat diakses untuk jangka panjang, baik secara digital maupun cetak.
- Kebebasan Akademik: Penerbit harus mendukung kebebasan akademik dan tidak boleh mempengaruhi keputusan editorial berdasarkan faktor komersial atau politik.
Dengan mematuhi standar etika ini, Mimbar Keadilan: Jurnal Hukum berkomitmen untuk memelihara kepercayaan komunitas akademik dan memastikan bahwa publikasi ilmiah tetap menjadi sumber pengetahuan yang andal dan berintegritas tinggi.