Author Guidelines

Agar artikel yang dikirimkan sesuai dengan standar dan persyaratan Mimbar Keadilan: Jurnal Hukum, penulis diharapkan mengikuti petunjuk penulisan berikut:

1. Format Naskah

  • Jenis Berkas: Naskah harus dikirim dalam format Microsoft Word (.doc atau .docx).
  • Ukuran Kertas: A4 (21 cm x 29,7 cm).
  • Margin: 2,5 cm di semua sisi (atas, bawah, kiri, kanan).
  • Font: Times New Roman, ukuran 12 pt.
  • Spasi: 1,5 spasi untuk seluruh naskah, kecuali abstrak yang menggunakan spasi tunggal.
  • Jumlah Kata: Naskah utama harus terdiri dari 5.000 hingga 8.000 kata, termasuk daftar pustaka, tabel, dan gambar.

2. Struktur Naskah

Naskah harus disusun dengan urutan sebagai berikut:

  1. Judul

    • Judul artikel harus ringkas, jelas, dan informatif, mencerminkan isi dan tujuan penelitian.
    • Panjang judul maksimal 20 kata.
  2. Nama Penulis dan Afiliasi

    • Nama lengkap penulis (tanpa gelar akademik) dicantumkan di bawah judul.
    • Afiliasi penulis dan alamat email dicantumkan di bawah nama penulis. Jika ada lebih dari satu penulis, afiliasi masing-masing penulis harus dicantumkan.
  3. Abstrak

    • Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris, terdiri dari 150-250 kata.
    • Abstrak harus memberikan gambaran singkat mengenai tujuan penelitian, metode, hasil utama, dan kesimpulan.
  4. Kata Kunci

    • Tulis 3-5 kata kunci yang relevan dengan topik penelitian, dipisahkan dengan tanda koma.
  5. Pendahuluan

    • Menjelaskan latar belakang masalah, tujuan penelitian, dan pentingnya penelitian ini.
    • Sebutkan penelitian sebelumnya yang relevan dan bagaimana penelitian ini berbeda atau berkontribusi lebih lanjut.
  6. Tinjauan Pustaka

    • Berisi ulasan literatur yang relevan dengan topik penelitian.
    • Sertakan teori-teori atau konsep yang mendukung penelitian dan bagaimana penelitian ini berhubungan dengan literatur yang ada.
  7. Metode Penelitian

    • Jelaskan metode yang digunakan dalam penelitian, termasuk pendekatan, desain penelitian, teknik pengumpulan data, sampel atau partisipan, dan teknik analisis data.
    • Pastikan metodologi dijelaskan dengan detail yang cukup agar dapat direplikasi oleh peneliti lain.
  8. Hasil dan Pembahasan

    • Sajikan temuan penelitian dengan jelas dan terstruktur. Gunakan tabel atau gambar jika diperlukan.
    • Diskusikan hasil temuan dan bagaimana hasil tersebut berkaitan dengan literatur yang ada, serta implikasi dari temuan tersebut.
  9. Kesimpulan

    • Berikan ringkasan temuan utama penelitian dan jawab pertanyaan penelitian atau hipotesis.
    • Sertakan saran atau rekomendasi untuk penelitian selanjutnya atau implikasi praktis dari penelitian.
  10. Ucapan Terima Kasih

    • Jika diperlukan, berikan ucapan terima kasih kepada individu atau lembaga yang telah membantu dalam penelitian atau penulisan artikel.
  11. Daftar Pustaka

    • Susun referensi sesuai dengan gaya sitasi yang ditetapkan oleh jurnal (APA, MLA, Chicago, atau lainnya sesuai panduan yang ditetapkan).
    • Pastikan semua referensi yang disebutkan dalam teks tercantum dalam daftar pustaka, dan sebaliknya.

3. Gaya Bahasa dan Format

  • Bahasa: Naskah harus ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, atau dalam bahasa Inggris untuk penulis non-Indonesia.
  • Istilah Teknis: Gunakan istilah hukum yang sesuai dan pastikan istilah teknis dijelaskan dengan jelas.
  • Penomoran Bab dan Subbab: Gunakan penomoran desimal untuk membedakan bab dan subbab (misalnya, 1. Pendahuluan, 1.1 Latar Belakang).
  • Tabel dan Gambar: Semua tabel dan gambar harus diberi nomor secara berurutan dan disertai dengan judul yang jelas. Sumber data atau gambar juga harus dicantumkan.

4. Pengutipan dan Referensi

  • Gaya Sitasi: Gunakan gaya sitasi yang telah ditetapkan oleh jurnal (misalnya, APA, MLA, Chicago). Pastikan konsistensi dalam penggunaan gaya sitasi.
  • In-text Citation: Setiap referensi dalam teks harus diikuti dengan in-text citation yang sesuai (misalnya, nama penulis dan tahun).
  • Daftar Pustaka: Susun referensi di akhir naskah secara alfabetis. Pastikan semua sumber yang dikutip dalam teks muncul dalam daftar pustaka.

5. Pengajuan Naskah

  • Prosedur: Penulis harus mengirimkan naskah melalui sistem submission online atau email yang disediakan oleh jurnal.
  • Originalitas: Penulis harus memastikan bahwa naskah belum pernah dipublikasikan di jurnal atau media lain dan tidak sedang dalam proses review di tempat lain.
  • Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan terkait penelitian atau publikasi artikel.

6. Review dan Revisi

  • Proses Review: Naskah yang dikirimkan akan menjalani proses double-blind peer review. Penulis mungkin diminta untuk melakukan revisi berdasarkan umpan balik dari reviewer.
  • Revisi: Penulis harus mengirimkan kembali naskah yang telah direvisi sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh editor.

7. Hak Cipta dan Lisensi

  • Hak Cipta: Hak cipta artikel tetap milik penulis, namun jurnal memiliki hak pertama untuk mempublikasikan artikel tersebut.
  • Lisensi: Artikel yang dipublikasikan akan diterbitkan di bawah lisensi yang disepakati, biasanya memungkinkan penggunaan non-komersial dengan atribusi yang tepat.

Dengan mengikuti petunjuk penulisan ini, penulis dapat memastikan bahwa naskah mereka memenuhi standar yang diperlukan untuk dipertimbangkan untuk publikasi di Mimbar Keadilan: Jurnal Hukum.