Peer Review Process

Proses review di Jurnal Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat (JPPM) dirancang untuk memastikan kualitas dan relevansi setiap naskah yang diterbitkan. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses review:

  1. Pengiriman Naskah

    • Penulis mengirimkan naskah melalui sistem manajemen jurnal online JPPM.
    • Naskah harus mengikuti panduan penulisan dan template yang telah ditentukan oleh JPPM.
  2. Pemeriksaan Awal oleh Editor

    • Editor melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta kepatuhan terhadap panduan penulisan.
    • Naskah yang tidak sesuai atau tidak memenuhi standar dasar akan dikembalikan kepada penulis tanpa dilakukan review lebih lanjut.
  3. Penunjukan Reviewer

    • Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan diteruskan kepada dua atau tiga reviewer yang ahli di bidang terkait.
    • Reviewer dipilih berdasarkan keahlian mereka untuk memberikan evaluasi yang mendalam dan objektif.
  4. Proses Review Ganda Buta (Double-Blind Review)

    • Proses review dilakukan secara ganda buta, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.
    • Reviewer menilai naskah berdasarkan kriteria seperti orisinalitas, kontribusi terhadap bidang, metodologi, analisis data, dan kejelasan presentasi.
  5. Umpan Balik dan Rekomendasi Reviewer

    • Reviewer memberikan umpan balik terperinci dan merekomendasikan salah satu dari empat keputusan berikut: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak.
    • Umpan balik reviewer dikirimkan kepada penulis untuk ditindaklanjuti.
  6. Revisi oleh Penulis

    • Penulis melakukan revisi berdasarkan umpan balik dari reviewer dan mengirimkan kembali naskah yang telah direvisi dalam batas waktu yang ditentukan.
    • Penulis juga harus menyertakan surat tanggapan yang menjelaskan bagaimana mereka menanggapi setiap komentar reviewer.
  7. Evaluasi Revisi oleh Reviewer dan Editor

    • Naskah yang telah direvisi dikirim kembali kepada reviewer untuk evaluasi lanjutan (jika diperlukan).
    • Editor mengevaluasi hasil revisi dan umpan balik reviewer untuk membuat keputusan akhir.
  8. Keputusan Akhir

    • Editor membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi reviewer dan kualitas revisi yang dilakukan oleh penulis.
    • Penulis akan diberitahu tentang keputusan akhir, yang dapat berupa diterima, memerlukan revisi tambahan, atau ditolak.
  9. Penerbitan

    • Naskah yang diterima akan melalui proses editing akhir untuk memastikan kesesuaian dengan standar penerbitan jurnal.
    • Naskah yang telah disetujui akan dijadwalkan untuk diterbitkan dalam edisi jurnal yang sesuai.
  10. Distribusi dan Promosi

    • Naskah yang diterbitkan akan tersedia secara online di situs web JPPM.
    • Jurnal juga akan mempromosikan artikel melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan email newsletter kepada komunitas akademik dan praktisi.

Proses review ini dirancang untuk menjaga integritas ilmiah dan memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memberikan kontribusi signifikan terhadap bidang pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.