Bidang Kajian

Jurnal Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat (JUMA) adalah jurnal ilmiah yang berdedikasi untuk mempublikasikan hasil penelitian, program, dan inovasi dalam bidang pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Fokus penelitian jurnal ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, topik-topik berikut:

  1. Strategi Pemberdayaan Masyarakat: Penelitian yang mengeksplorasi berbagai pendekatan dan metode pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan kapasitas, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.

  2. Inovasi dalam Pelayanan Masyarakat: Studi mengenai inovasi dalam pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan akses, kualitas, dan efektivitas layanan bagi masyarakat.

  3. Pengembangan Komunitas Berkelanjutan: Artikel yang membahas upaya pengembangan komunitas yang berkelanjutan, termasuk pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan keberlanjutan sosial.

  4. Kebijakan dan Implementasi Program Sosial: Penelitian mengenai kebijakan publik dan implementasi program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mengatasi ketidaksetaraan sosial.

  5. Teknologi untuk Pemberdayaan Masyarakat: Studi tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.

  6. Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan: Penelitian yang mengkaji peran serta dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.

  7. Pengukuran dan Evaluasi Dampak Program: Artikel yang mengembangkan dan menerapkan metode untuk mengukur dan mengevaluasi dampak dari berbagai program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

  8. Kolaborasi Lintas Sektor: Studi yang mengeksplorasi kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah dalam upaya pemberdayaan dan pelayanan masyarakat.

Jurnal ini bertujuan untuk menjadi platform bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk berbagi temuan dan pengalaman yang berharga, serta memajukan pengetahuan dan praktik dalam bidang pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.